Konsep pembelajaran tematik merupakan salah satu model pembelajaran terpadu.tematik dikenal dengan jarring laba-laba (webbed) (Asep Herry Hermawan: 1.23). temasebagai pengikat kegiatan pembelajaran maupun bahan ajar. Model pembelajaran tematik terpadu (PTP) atau Integrade Thematic Instruction (ITI) pertama kali dikembangkan pada awal tahun 1970-an. PTP diyakini sebagai salah satu model pengajaran yang efektif (highly effective teaching model). Pembelajaran tematik terpadu mampu mewadahi dan menyentuh secara terpadu dimensi emosi, fisik, dan akademik. Secara empiric berhasil memacu percepatan dan meningkatkan kapasitas memori peserta didik (enhance learning and increase long-term memory capabilities of learners) untuk waktu yang panjang. Pembelajaran tematik diberlakukan karena berdasarkan pola berpikir anak secara holistic. Adapun dasar penggunaan pembelajaran tematik terpadu adalah landasan filosofis, psikologis, dan yuridis. Berikut akan dijelaskan landasan filosofis, psikologis dan yuridis tersebut.
Secara filosofis dijelaskan secara menurut pemahaman progresivisme, konstruktivisem, dan humanism. Menurut paham progresivisme, bahwa proses pembelajaran perlu ditekankan pada pembentukan kreatifitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah (natural), dan memperhatikan pengalaman siswa. Perkembangan berpikir peserta didik dikembangkan secara alami. Sementara itu aliran konstruktivisme berpandangan bahwa proses belajar anak mengkontruksi pengetetahuannya melalui interaksi dengan objek,fenomena, pengalaman dan lingkungannya. Peserta didik berkomunikasi dengan lingkungan belajar di rumah atau sekolah sambil menggabungkan pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya. Sedangkan paham humanism menganggap bahwa proses belajar dilihat siswa dari segi keunikan/kehasannya, potensi, dan motivasi yang dimilikinya. Berdasarkan landasan filosofis itu pembelajaran di sekolah dasar menggunakan tematik.
Berkait dengan landasan psikologis, akan diuraikan sesuai psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan untuk menentukan tingkat keluasan dan kedalamannya isi sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik, psikologi belajar untuk menentukan bagaimana isi/materi pembelajaran disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya.
Secara yuridis, yang mendasari pembelajaran tematik adalah:
- UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undang undang ini sebagai dasar hokum dalam hal perlindungan anak. Hak anak untuk belajar sesuai perkembangan anak telah dilayani aktivitas berpikir anak secara holistic akan difasilitasi dengan pembelajaran tematik
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, khususnya apda standar proses. Peserta didik melaksanakan pembelajaran tematik sesuai yang dipaparkan oleh standar proses. Secara lengkap terurai pada Pemendikbud Nnomor 103 tahun 2004 tentang pembelajaran pada sekolah dasar dan menengah
- Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang pemingkatan mutu pendidikan. Dasar hukum ini dapat mengatur pelaksanaan pembelajaran yang bermutu yaitu pembelajaran tematik yang diinginkan sesuai dengan amanat kurikulum 2013
0 Response to "Konsep dan Landasan Pembelajaran Tematik Terpadu dan Seluk Beluknya"
Post a Comment